Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rivan: Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja

Avatar photo
IMG 8832 1

“Jadi kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan umum pastikan anda memilih angkutan umum yang resmi dan membeli tiket yang sah juga kepada para operator atau pengusaha angkutan umum untuk menyetorkan iuran wajib yang dikutip dari penumpang pada saat membayar tiket / ongkos angkut sehingga apabila mengalami musibah kecelakaan akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja’’ , tambah Rivan.

“Saat ini petugas Jasa Raharja di tengah melakukan pendataan korban. Sementara Petugas Jasa Raharja Sukoharjo Jawa Tengah siaga untuk segera melakukan verifikasi data ahli waris sehingga kami harapkan dalam waktu kurang 1×24 jam kedepan santunan sudah dapat kami serahkan kepada ahli waris yang sah”,  tutup Rivan

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Baca Juga :  Dewi Aryani Suzana: Seluruh Korban Kecelakaan di Cibubur Berhak Atas Santunan Jasa Raharja