SoE, Flobamora-News.com – Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) Dony Tanoen mendampingi warga Desa Salbait, Anthoneta Polly, untuk melaporkan Sekretaris Desa Salbait (DO) atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut diterima oleh Polres TTS dengan surat tanda terima laporan polisi nomor LP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT.
Kronologi Kejadian
– Pada tanggal 29 Agustus 2025, pelapor dipanggil oleh Sekretaris Desa Salbait (DO) untuk datang ke rumahnya dan disebut sebagai penerima bantuan beras pangan.
– Pelapor diminta untuk mengeluarkan KTP dan memegang beras dalam karung yang sudah disiapkan oleh Sekretaris Desa Salbait untuk difoto.
– Namun, setelah difoto, pelapor tidak diberikan beras bantuan tersebut.
– Pada tanggal 6 September 2025, saksi lainnya juga mengalami hal yang sama.
Ketua FPDT, Dony Tanoen, berharap laporan ini menjadi perhatian publik dan Polres TTS dapat menangani kasus ini dengan transparan dan adil.
– Dony Tanoen juga berharap agar hukum dapat ditegakkan sesuai dengan UU yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
