Nagekeo, FlobamoraNews.com– Sekretaris Komisi l DPRD Nagekeo, NTT, Kristianus Garo meminta Pemerintah Desa terutama Kepala Desa agar transparan dalam mengelola Dana Desa (DD). Apapun yang menjadi keputusan Pemerintah Desa berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa sejatinya harus diketahui oleh masyarakat sebagai wujud transparansi.
“Apapun yang dilakukannya oleh Kepala Desa di Kantor harus diketahui masyarakat, kemudian soal pertanggungjawaban, apapun yang dilakukan oleh pemerintah desa pertanggungjawaban itu harus jelas” ungkap Kristianus Garo saat menghadiri pelantikan Kepala Desa PAW Rendu Teno, Kecamatan Aesesa Selatan, Senin 17 Maret 2025.
Kepada Bapa Desa terpilih hanya dua tahun dalam konteks mitra Komisi 1 , kami berlima termasuk aparat pemerintah desa di satu Kabupaten Nagekeo. Saya ingin memberi tahu hargailah kesempatan yang diberi olah rakyat.
Anggota DPRD asal Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa Komisi l DPRD Nagekeo yang membidik Hukum dan Pemerintah juga bermitra dengan Pemerintah Desa. Selama ini, DPRD sudah banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait praktik penyalahgunaan keuangan Desa bahkan ada yang sampai mendatangi Komisi l untuk menyampaikan keluhan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












