Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Selain Dilapor ke Div Propam Mabes Polri, Polres Sarolangun Dilapor ke Komnas HAM RI

Avatar photo
IMG 20190726 WA0073

RIAU, Flobamora-news.com –      Tak cukup melapor ke Propam Mabes Polri, dengan nomor laporan : SPSP2 /1775/VII/2019 atas dugaan Ketidak Profesionalan dan Penyalahgunaan Wewenang didalam tubuh Polri yakni Polres Sarolangun, sebagaimana yang telah dipublikasikan awak media sebelumnya.

Team Y&K Frim Lawyer juga melaporkan pihak Polres Sarolangon Propinsi Jambi ke Komnas Ham RI, untuk memperoleh perlindungan Hukum terhadap Holi (57) yang didugakan Polres Sarolangon sebagai pelaku PETI

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

DR Yudi Krismen US,SH.,MH dan Dede Gunawan,SH., MH membenarkan hal tersebut diatas, saat dijumpai awak media diruang kerjanya yang berlokasikan Jl Kartama kota Pekanbaru Provinsi Riau.Jum’at (26/07/2019)