Menurut keterangan keluarga, awalnya korban mengeluhkan sakit perut disertai kembung dan diare. Karena kondisi terus memburuk, keluarga memutuskan membawa korban ke Puskesmas Tetaf untuk mendapat perawatan.
Namun setibanya di puskesmas, keluarga mengaku pasien tidak segera mendapatkan tindakan medis memadai karena dokter tidak berada di tempat. Keluarga kemudian meminta agar pasien segera dirujuk ke RSUD SoE, tetapi pihak puskesmas meminta pasien tetap menjalani observasi selama 24 jam.
Pada keesokan harinya, setelah keluarga kembali mendesak, pihak Puskesmas Tetaf akhirnya mengeluarkan surat rujukan dan pasien dibawa ke RSUD SoE pada 6 Mei 2026.
Sejumlah saksi menyebutkan bahwa saat itu korban dirujuk bersama seorang pasien ibu hamil asal Desa Enoneontes menggunakan satu unit ambulans milik Puskesmas Tetaf.
Keluarga korban menuturkan, setibanya di RSUD SoE kondisi Yahya Kause sudah sangat kritis sehingga pihak rumah sakit memutuskan merujuknya ke Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












