Pada Minggu (14/6/2026), suami kembali mendatangi rumah korban dan mendapati pintu masih terkunci dari dalam. Karena merasa curiga, ia kemudian meminta bantuan tetangga terdekat dan menceritakan kondisi tersebut. Warga setempat menyarankan agar kejadian itu segera dilaporkan kepada pihak kepolisian sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres TTS bersama suami korban mendatangi lokasi. Setelah tiba di rumah korban, petugas terpaksa mendobrak pintu karena terkunci dari dalam.
Saat melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan rumah, korban tidak ditemukan. Namun setelah memeriksa kamar mandi, petugas bersama keluarga menemukan Kristin Oematan sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Soe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Ketua RT 08/RW 03, Nehemia Tampani, saat diwawancarai awak media membenarkan kejadian tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












