Lebih lanjut, Awaluddin menekankan bahwa peran Jasa Raharja tidak hanya
terbatas pada penanganan pascakecelakaan. Namun juga mencakup upaya
preventif yang dilakukan secara konsisten, mulai dari edukasi keselamatan,
pelaksanaan rampcheck, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, berbagai upaya tersebut telah memberikan dampak positif terhadap
kondisi keselamatan selama periode Lebaran tahun ini. Berdasarkan data Korlantas
Polri (13–25 Maret), jumlah kecelakaan tercatat menurun sekitar 5%, sementara
korban meninggal dunia turun signifikan hingga 30%.
Jasa Raharja mencatat, pada periode 13–29 Maret telah menyerahka santunan
sebesar Rp38,06 miliar, serta menerbitkan 6.588 surat jaminan bagi korban luka-luka
di 2.816 rumah sakit mitra di seluruh Indonesia.
“Tidak ada satu pun korban yang boleh menunggu. Itulah komitmen kita, dan itulah
yang kita buktikan. Seluruh santunan korban meninggal dunia, termasuk dari kecelakaan menonjol, telah diselesaikan sesuai ketentuan berlaku,” ujar Awaluddin.
Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin juga mengingatkan pentingnya transformasi
layanan berbasis digital yang semakin terintegrasi, guna mempercepat proses
penjaminan dan penanganan korban kecelakaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












