Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek pada sidang tersebut berpesan bahwa semua kejadian selama berlangsungnya pelaksanaan sidang paripurna sebagai bagian dari dinamika persidangan.
Pihaknya juga meminta kepada Bupati dan Pimpinan OPD untuk tetap menjaga hubungan harmonis antara dua lembaga serta lebih berkoordinasi dan kerjasama yang lebih solid dengan lembaga DPRD dengan personil yang didominasi oleh wajah baru pada periode mendatang.
Sebelum menandatangani dua buah perda yaitu Perda perubahan APBD 2019 dan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, beliau sempat melontarkan candaan bahwa penandatanganan tersebut merupakan penandatanganan yang terakhir dari dirinya sebagai Ketua DPRD Belu.
Untuk diketahui, Persidangan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Januaria Awalde Berek didampingi Wakil Ketua I Benediktus Hale dan Wakil Ketua II, Junior Manek JR dihadiri Sekda, Petrus Bere dan Bupati Belu Willy Lay.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.