JPU kembali menanyakan, Apakah yang bersangkutan ancam saudara?, pernah ada bahasa-bahasa yang tidak menyenangkan terhadap saudara?, kapan?, dimana?, seperti apa? Lalu Kadis menjawab, “ya pernah ada seperti tahun 2022 tetapi tidak langsung ke saya, bahwa kamu boleh kerja proyek ini tetapi setelah PHO baru kamu lihat. Itu dia mengancam apakah setelah PHO dia mau lapor seperti ini seperti itu, saya tidak tahu, itu terkait pekerjaan jalan.”
Mendengar pertanyaan JPU yang kembali melebar dari pokok perkara, Ketua Majelis Hakim kembali menegur. “Intinya saja Pak Jaksa, fokus saja pada perkara ini, jangan melebar kemana-kemana. Fokus kepada perkara yang terdakwa angkat dan laporkan terkait embung dan jalan nona manis. Kita fokus saja ke dua pokok perkara ini, jangan yang lain lagi di bawa ke sini. Itu pekara lain kan? Terakhir ya Pak Jaksa, karena setelah ini masih PH (bertanya kepada saksi, red) dan kami lagi,” tandas Hakim Ketua.
(tim/…).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.