SMSI memiliki peran mewadahi media online lantaran di era digitalisasi saat ini, perkembangan media online cukup pesat. Beni mengatakan SMSI akan mendata media-media yang menjadi anggota untuk nanti mendapatkan legalitas atau verifikasi dari Dewan Pers.
Ia berharap Ketua dan pengurus SMSI Kota Kupang dapat memprioritaskan pendataan media guna verifikasi dari Dewan Pers. “Karena saat ini SMSI telah diminta oleh Dewan Pers untuk melakukan pendataan terhadap seluruh media online yang ada di Indonesia yang sudah menjadi anggota SMSI,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menyampaikan kerja jurnalis tidak akan berubah walaupun saat ini penyajian berita sudah bertransformasi menggunakan jejaring internet.
Menurut Herman, para jurnalis yang dilantik sebagai pengurus ini sudah tidak asing lagi bagi dirinya. Ia mengakui karya jurnalistik memiliki peran dalam memotivasi dan sebagai pemberi rekomendasi bagi Pemkot untuk bekerja. Tak hanya itu, fungsi edukasi dari media pun telah terbukti bisa mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan covid-19 serta ikut menyukseskan vaksinasi di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












