Kepada Flobamora-news belum lama ini Indra bilang Persena yang diketuai Sely Ajo adalah ilegal dan cacat hukum, sebab selama ini Persena merupakan klub di bawah naungan Askab Nagekeo yang diketuai oleh Ketua Askab.
Indra bahkan menyebut Kadispora dan Ketua DPRD Nagekeo sengaja mengkudeta Persena secara sepihak dari Askab, soalnya, berdasarkan Statuta, Persena adalah klub di bawah naungan Askab Kabupaten karena belum memiliki akta dari Kementerian Hukum dan Ham sebagai salah satu klub anggota PSSI. Klub yang belum terdaftar di Kemenkumham dengan sendirinya menjadi tanggung jawab Askab PSSI Kabupaten termasuk kepengurusan di dalamnya, sebab anggota PSSI adalah Asprov dan Klub yang sudah terdaftar.
Indra menjelaskan, Persena di bawah naungan Askab memiliki manajemen kepengurusan resmi melalui surat Keputusan Asosiasi Kabupaten PSSI Nagekeo Nomor: SKEP/01/PSSI-NAGEKEO/lX/2023 yang dikeluarkan tanggal 26 September 2023. Dalam strukturnya Ketua KONI dan Ketua Askab sebagai Pelindung. Ketua Tim Ambrosius Biku, Manajer Bernardus I.T Missi, Pelatih Kepala Yohanes Y.W Kewan serta beberapa pengurus lain termasuk Bakal Calon DPRD Nagekeo Dapil 1 nomor urut 7 dari PAN Johanes D.B Moni tercatat sebagai tim media. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.