Strategi Penagananan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) di Provinsi NTT Kerja Sama UNICEF

20190416 155852

Dengan cakupan penanganan balita gizi buruk yang diperkirakan mencapai sekitar 20.000 balita pada tahun 2017, maka cakupan penanganan kasus balita dengan gizi buruk baru mencapai sekitar 2,5% dari perkiraan jumlah total balita gizi buruk.

Perbaikan kualitas pelayanan dan peningkatan kerjasama lintas sektor/program, serta keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menanggulangi masalah kekurangan gizi pada balita. Sedikitnya anak anak gizi buruk yang di tangani antara lain di sebabkan oleh:

1. kurangnya pelacakan kasus aktif (anak sangat kurus tidak ditemukan oleh petugas kesehatan );

2. Rendahnya permintaan untuk mendapatkan pelayanan (Pengasuh tidak mengerti pentingnya mendapatkan pelayanan kesehatan);

3. Jarak ke pusat kesehatan jauh (anak sangat kurus tinggal jauh dari pusat kesehatan);and

4. Keterbatasan pelayanan: Puskesmas tidak memiliki kapasitas dan sumber daya yang seragam untuk memberikan penanganan untuk semua anak sangat gizi buruk.
Penangangan Gizi Buruk Teintegrasi (PGBT)
Pada tahun 2007, UNICEF, WHO, dan WFP memperkenalkan pendekatan baru untuk mengobati anak gizi buruk yang dikenal sebagai Penanganan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT).



Exit mobile version