Strategi Penagananan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) di Provinsi NTT Kerja Sama UNICEF

20190416 155852

Perawatan – Anak yang masuk dalam pos PGBT, akan mendapatkan obat gizi untuk dikonsumsi selama seminggu;
– Setiap minggu melakukan kunjungan ke Pustu/Puskesmas untuk pemeriksaan dan pemberian obat gizi
– Pemberian obat gizi akan di berikan sesuai dengan ration berat badan anak.
Kunjungan Rumah – Selama anak menjalani proses perawatan rawat jalan di Pos PGBT, Tenaga Kesehatan, jika di perlukan melakukan kunjungan rumah. Khususnya bagi anak-anak yang tidak megalami kenaikan berat badan selama 2 minggu berturut-turut untuk mengetahui praktik pemberian makanaan dan kebersihan lingkukan.
– Kunjungan rumah juga dilakukan oleh Kader Posyandu, PKK dan Kepala desa untuk memotivasi orang tua memberikan makan obat gizi sesuai dengan resep yang diberikan oleg Tenaga Gizi, memotivasi orang tua agar rutin mebawa anak kotnrol ke Pustu/Puskesmas untuk pemeriksaan dan pengmabilan obat gizi. Rajin membwa anak ke Posyandu untuk di monitor pertumbuhannya.

PGBT di modelkan di 6 Kecamatan/6 Puskesmas (1. Kecamatan Amarasi Barat/Puskesmas Baun; 2. Kecamatan Kupang Barat/Puskesmas Batakte; 3. Kecamatan Kupang Tengah/Puskesmas Tarus; 4. Kecamatan Fatuleu/Puskesmas Camplong; 5. Kecamatan Fatuleu Barat/Puskesmas Poto; 6. Kecamatan Fatuleu Tengah/Puskesmas Oelbiteno) di Kabupaten Kupang, NTT, sejak 2015 – April 2018 atas dukungan UNICEF melalui mitra pelaksana, Action Agiants Hunger/ACF.



Exit mobile version