Perawatan – Anak yang masuk dalam pos PGBT, akan mendapatkan obat gizi untuk dikonsumsi selama seminggu;
– Setiap minggu melakukan kunjungan ke Pustu/Puskesmas untuk pemeriksaan dan pemberian obat gizi
– Pemberian obat gizi akan di berikan sesuai dengan ration berat badan anak.
Kunjungan Rumah – Selama anak menjalani proses perawatan rawat jalan di Pos PGBT, Tenaga Kesehatan, jika di perlukan melakukan kunjungan rumah. Khususnya bagi anak-anak yang tidak megalami kenaikan berat badan selama 2 minggu berturut-turut untuk mengetahui praktik pemberian makanaan dan kebersihan lingkukan.
– Kunjungan rumah juga dilakukan oleh Kader Posyandu, PKK dan Kepala desa untuk memotivasi orang tua memberikan makan obat gizi sesuai dengan resep yang diberikan oleg Tenaga Gizi, memotivasi orang tua agar rutin mebawa anak kotnrol ke Pustu/Puskesmas untuk pemeriksaan dan pengmabilan obat gizi. Rajin membwa anak ke Posyandu untuk di monitor pertumbuhannya.
PGBT di modelkan di 6 Kecamatan/6 Puskesmas (1. Kecamatan Amarasi Barat/Puskesmas Baun; 2. Kecamatan Kupang Barat/Puskesmas Batakte; 3. Kecamatan Kupang Tengah/Puskesmas Tarus; 4. Kecamatan Fatuleu/Puskesmas Camplong; 5. Kecamatan Fatuleu Barat/Puskesmas Poto; 6. Kecamatan Fatuleu Tengah/Puskesmas Oelbiteno) di Kabupaten Kupang, NTT, sejak 2015 – April 2018 atas dukungan UNICEF melalui mitra pelaksana, Action Agiants Hunger/ACF.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
