Peluang perdamaian ini kembali meredup di era Yoon Sukyeol yang mengikuti jejak para pendahulunya dari kubu konservatif. Yoon Sukyeol digulingkan dari kekuasaanya tahun 2024 karena menerbitkan status darurat militer di akhir tahun sebelumnya.
Di sisi Korea Utara, pada Januari 2024 Kim Jong Un “mengubur” keinginan reunifikasi Semenanjung Korea dan mengambil kebijakan “two state solution” karena kecewa dengan sikap maju-mundur Korea Selatan. Dalam amandemen Konstitusi Korea Utara semua gagasan mengenai reunifikasi dihapuskan. Korea Utara bahkan menghancurkan semua monumen dan membubarkan semua lembaga yang terkait dengan isu reunifikasi.
Teguh mengatakan, berbagai hambatan psikologis dan politik masa lalu ini perlu dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar.
“Yang penting saat ini adalah mengakhiri status quo konflik dengan mengubah perjanjian gencatan senjata tahun 1953 menjadi perjanjian damai yang permanen,” ujar Teguh yang telah puluhan kali berkunjung ke Korea Utara dan Korea Selatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












