Apa pun, reaksi sejumlah wartawan senior atas PPR Dewan Pers no 7 tahun 2024, bisalah ditangkap sebagai pantulan keresahan para jurnalis dalam menyikapi makin lemahnya pengawasan atas penyelenggaraan negara saat ini. Pelanggaran hukum dan etika terus terjadi dalam skala yang ugal-ugalan.
DPR sudah seperti lembaga negara yang lumpuh dan tidak berdaya. Terutama dalam menghadapi aksi pelanggaran hukum dan etika yang telah dilakukan Presiden Jokowi dan para pembantunya. Apa yang diungkapkan Majalah Tempo di sektor investasi dan perizinan pertambangan adalah sekelumit fakta telanjang atau bukti bagaimana pemerintah atau eksekutif kini makin menjadi kekuatan yang tak tersentuh dan tidak terawasi.
“Kontrol sosial pers pun sekarang terasa kian langka dilakukan. Kita memuji dan berharap Tempo yang saat-saat ini masih aktif melakukannya, tidak ikut dilumpuhkan. Apa yang dikenakan Dewan Pers terhadap Tempo bisa mengarah pada pelemahan atau pelumpuhan atas fungsi kontrol sosial pers,” ujar Asro Kamal Rokan, wartawan senor yang pernah memimpin koran Republika, LKBN Antara dan koran Jurnal Nasional.
Ilham Bintang bahkan mengingatkan Ketua Dewan Pers melalui chat WA.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
