“Sumatera Utara menjadi daerah rawan baik dilihat dari sisi pengguna maupun peredaran gelap bisnis narkotika,” ujar Kepala BNN.
Oleh sebab itu, Sumatera Utara menurut Heru dinilai sangat perlu untuk dilakukan pelatihan untuk assesment dalam penanganan kasus narkotika.
Hal tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang menyebut bahwa Lapas-Lapas di Sumatera Utara penuh dengan kasus narkoba.
Edy pun menyatakan bahwa Pemda Sumut mendukungan BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara yang salah satunya dibuktikan dengan adanya Perda dan Pergub sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi P4GN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.