Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Dugaan Pungutan Liar Kabid Dikdas Terkesan ‘Mandul’, Menteri Pendidikan : ” Laporkan Ke Kadisdik “

Avatar photo
IMG 20190713 WA0026

Akan tindakan yang diberikan Mardalis Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid.Dikdas) kepada awak media yang tidak dapat memberikan jawaban pada awak media, serta diduga lempar fungsi kepada Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru

20190714 134523

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Awak mediapun melakukan Konfirmasi kepada Muhadjir Effendy Menteri Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, terkait dugaan pungutan liar yang diduga telah terjadi di lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan dasar kota Pekanbaru Provinsi Riau yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 193, serta dugaan Mardalis Kabid.Dikdas diduga ‘Mandul’ dan atau terkesan tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Kabid Dikdas di Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Prov.Riau yang lebih memahami alan Teknis proses belajar mengajar dan atau teknis akan pendidikan dasar.

Baca Juga :  Pabrik Korek Api Gas Terbakar, Kapolres Binjai: Puluhan Korban Tewas Terkunci

“Waalaikum salam wr wb, Mohon disampaikan ke kepala dinas pendidikan saja.” pinta Muhadjir Effendy Mentri Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI kepada awak media via WhatsApp Pribadinya

Atas Konfirmasi yang telah dilakukan kepada Muhadjir Effendy, awak mediapun berusaha menjumpai Abdul Jamal Kadisdik kota Pekanbaru untuk meminta tanggapan akan dugaan Pungli yang diduga telah terjadi dilingkungan pendidikan SD Negeri 193 serta Mardalis selaku Kabid Dikdas yang terkesan Mandul dan atau diduga tidak berfungsi dalam menjalankan fungsinya sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar