Akan tindakan yang diberikan Mardalis Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid.Dikdas) kepada awak media yang tidak dapat memberikan jawaban pada awak media, serta diduga lempar fungsi kepada Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru
Awak mediapun melakukan Konfirmasi kepada Muhadjir Effendy Menteri Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, terkait dugaan pungutan liar yang diduga telah terjadi di lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan dasar kota Pekanbaru Provinsi Riau yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 193, serta dugaan Mardalis Kabid.Dikdas diduga ‘Mandul’ dan atau terkesan tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Kabid Dikdas di Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Prov.Riau yang lebih memahami alan Teknis proses belajar mengajar dan atau teknis akan pendidikan dasar.
“Waalaikum salam wr wb, Mohon disampaikan ke kepala dinas pendidikan saja.” pinta Muhadjir Effendy Mentri Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI kepada awak media via WhatsApp Pribadinya
Atas Konfirmasi yang telah dilakukan kepada Muhadjir Effendy, awak mediapun berusaha menjumpai Abdul Jamal Kadisdik kota Pekanbaru untuk meminta tanggapan akan dugaan Pungli yang diduga telah terjadi dilingkungan pendidikan SD Negeri 193 serta Mardalis selaku Kabid Dikdas yang terkesan Mandul dan atau diduga tidak berfungsi dalam menjalankan fungsinya sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.