Terkait Polemik SK Teko, Bupati Belu Minta Baperjakat Tinjau Kembali

Avatar photo
20190921 105852 scaled
Bupati Belu, Willybrodus Lay

Lordes Mau Gusmao, S.Pd Salah seorang guru yang sudah mengabdi selama 9 tahun di SDN Matitis Baukoek, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu beberapa kali berusaha meminta kepada pimpinan DPRD untuk menyampaikan unek-unek yang tersendat dalam hatinya. Namun, berkali-kali itu pula Lordes tak dihiraukan forum sidang yang dipimpin Jeremias Manek Seran Junior tersebut. Ia baru diberi kesempatan diakhir persidangan usai pimpinan sidang mengambil kesimpulan sidang.

Dengan sedikit ruang yang ada, Lordes pun meluapkan unek-unek yang ada dalam hatinya. Dengan derai air mata, dirinya mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi Inspektorat Kabupaten Belu sesuai dengan keinginan bupati untuk mengakomudir tenaga pengajar sesuai dengan lamanya mengabdi, namanya tertera dalam daftar 204 orang guru. Namun, dalam perjalanan waktu, namanya hilang bagai ditelan bumi saat SK Kontrak diterbitkan. Dikatakan bahwa dirinya bahkan sudah memasukkan berkas sejak tanggal 15 Januari 2019 silam.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya sudah mengajar selama 9 tahun di SDN Matitis. Saya juga sudah memasukkan berkas sejak 15 Januari 2019. Tapi, saya dengar kembali, ada yang bilang kalau dari SDN Matitis tidak ada jatah. Ahhh… tidak ada jatah bagaimana? Sejak awal nama saya adam kok tiba-tiba nama saya tidak ada saat SK diterbitkan?” Demikian ujarnya dengan berlinang air mata.