Solusi Atasi Masalah Tata Kelola
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi daerah, khususnya dalam pengelolaan retribusi daerah.
“Pengelolaan retribusi parkir selama ini masih bersifat konvensional. Padahal, hampir seluruh sektor kehidupan sudah bertransformasi ke sistem elektronik yang menawarkan kemudahan akses dan transparansi,” ujar Bupati.
Ia mengakui bahwa sistem lama kerap dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, mulai dari potensi kebocoran pendapatan, ketidakpastian tarif bagi masyarakat, hingga lemahnya sistem pengawasan. Oleh karena itu, E-Parking dihadirkan sebagai solusi strategis yang dibangun di atas tiga pilar utama:
1. Transparansi dan Akuntabilitas: Seluruh transaksi parkir tercatat secara real-time dalam sistem digital, sehingga meminimalisir celah terjadinya manipulasi atau penyalahgunaan wewenang.
2. Optimalisasi PAD: Dengan sistem yang terukur dan terdokumentasi dengan baik, potensi pendapatan daerah dapat ditingkatkan secara signifikan dan berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












