Dalam kegiatan edukasi tersebut, Asisten Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi NTT Polantoro menyampaikan materi mengenai pengenalan OJK dan lembaga jasa keuangan, pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Selain itu, perwakilan BPD NTT Alberth Nixon Bria turut memberikan materi tentang pengenalan perbankan serta produk dan layanan perbankan.
Pada saat yang bersamaan, juga dilaksanakan business matching oleh BPD NTT bersama jaringan Laku Pandai serta pembiayaan mikro. Kegiatan business matching bertujuan untuk mempertemukan masyarakat dengan lembaga jasa keuangan di daerah dalam meningkatkan peran dan kontribusi sektor jasa keuangan dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan business matching ini juga merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara OJK Provinsi NTT dengan industri jasa keuangan.
OJK Provinsi NTT berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak, memiliki kemampuan mengelola keuangan dengan baik, serta berinvestasi sejak dini untuk mewujudkan kemandirian finansial sesegera mungkin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












