“Selain itu kendala yang kita hadapi adalah mutasi yang terlalu cepat terhadap tenaga fungsional dari satu OPD ke OPD lain sehingga pemerintah harus terus melatih tenaga baru dari awal. Ke depan Pemerintah harus memberi kesempatan bagi tenaga fungsional untuk lebih lama berada pada suatu posisi sehingga penerapan ilmu sesuai tugas pekerjaan bisa lebih efektif”. Ungkap Edjben
Jika dalam waktu singkat, ada mutasi maka datang lagi tenaga baru, akan dilatih dan disosialisasikan lagi. Nah ini yang menjadi penghambat. Apalagi ilmu Kearsipan, harus terus digali dan dipelajari karena akan ada perkembangan lagi sesuai kebutuhan.
Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, maka akan terwujud tata kelola kearsipan yang sistematis dan terstruktur di setiap OPD yang nantinya akan di serahkan ke Dinas Kearsipan & Perpusatakaan Kota Kupang untuk dikelola dan disimpan dan menjadi arsip daerah. Selain itu agar para tenaga fungsional kearsipan dapat memberi pelayanan tata kelola perpustakaan sesuai standart nasional, sehingga tercipta penyajian arsip yang sistematis dan terprogram secara komputerisasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












