Menurut Dandim, sudah ada kesapahaman soal penlok, antara Penlok 1 tahun 2011 dengan Penlok 2 tahun 2021, sebab, hampir 70-80 prersen Penlok 1 berada di tanah TNI, termasuk landasan pacu utama berada di atas tanah TNI. Sedangkan fasilitas pendukungnya seperti taxiway berada di tanah warga.
Sementara itu, Penlok 2 tahun 2021 berada di tanah Pemda Nagekeo, sedangkan, sarana pendukungnya berada di tanah TNI, sehingga, pihak TNI mendukung Pemda Nagekeo untuk membangun bandara sesuai dengan Penlok 2.
“Kunjungan kita ini mau memastikan bahwa betul Penlok ini tidak di atas tanah TNI. Untuk main rainway, sudah nyata di tanah Pemda, namun kita perlu melihat secara nyata Penlok ll untuk memastikan bahwa ini tidak di atas tanah TNI” ungkap Dandim.
Di tempat yang sama, Danpos TNI AU Lettu Tejo Prawoto menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya rencana pembangunan lanjutan Bandara Surabaya ll.
Ia melihat, ke depan Surabaya ll tidak hanya untuk kepentingan layanan komersial saja, akan tetapi bisa diproyeksikan untuk pangkalan Pertahanan sebab NTT berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.