Setelah melakukan tinjauan lokasi, kata Dandim pihaknya akan menyampaikan ke tiga kementerian (Kemenhub, Kemenhan, dan Kemenkeu) guna melakukan kajian lebih lanjut untuk kepentingan pembangunan fisiknya.
“Sementara ini Pemda hanya melakukan kajian lokasi yang dibutuhkan itu sekian, tapi untuk kelayakan tanah perlu dikaji ulang lebih mendalam tiga kementerian. Ini nantinya akan melakukan kajian lebih panjang untuk menentukan rislah berapa yang akan dilaksanakan” jelas Deny.
TNI Angkatan Darat, ujar Deny, pada prinsipnya, mendukung pembagunan bandara di bekas bandara peninggalan Jepang sebagaimana kajian yang dilakukan Bappelitbangda Nagekeo, sebab lokasinya strategis dan ideal.
Menurut Dandim, sudah ada kesapahaman soal penlok, antara Penlok 1 tahun 2011 dengan Penlok 2 tahun 2021, sebab, hampir 70-80 prersen Penlok 1 berada di tanah TNI, termasuk landasan pacu utama berada di atas tanah TNI. Sedangkan fasilitas pendukungnya seperti taxiway berada di tanah warga.
Sementara itu, Penlok 2 tahun 2021 berada di tanah Pemda Nagekeo, sedangkan, sarana pendukungnya berada di tanah TNI, sehingga, pihak TNI mendukung Pemda Nagekeo untuk membangun bandara sesuai dengan Penlok 2.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












