Nagekeo, Flobamoranews.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo masa jabatan 2018-2023, di ruang paripurna DPRD Nagekeo Rabu 18 Oktober 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nagekeo Marselinus F Ajo Bupu didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Nagekeo Yosefus Dhenga dihadiri Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja Sekda Nagekeo Lukas Mere pimpinan OPD dan Forkopimda. Sementara Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do tidak hadir.
Ketidakhadiran Bupati Don Bosco memantik amarah anggota DPRD. Mereka kesal lantaran Bupati lebih penting menemui warga dan mengabaikan sidang paripurna. Padahal kehadiran Bupati dalam sidang ini dinilai penting, sehingga tidak semestinya diwakili Wakil Bupati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.