Nagekeo, Flobamoranews.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo masa jabatan 2018-2023, di ruang paripurna DPRD Nagekeo Rabu 18 Oktober 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nagekeo Marselinus F Ajo Bupu didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Nagekeo Yosefus Dhenga dihadiri Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja Sekda Nagekeo Lukas Mere pimpinan OPD dan Forkopimda. Sementara Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do tidak hadir.
Ketidakhadiran Bupati Don Bosco memantik amarah anggota DPRD. Mereka kesal lantaran Bupati lebih penting menemui warga dan mengabaikan sidang paripurna. Padahal kehadiran Bupati dalam sidang ini dinilai penting, sehingga tidak semestinya diwakili Wakil Bupati.
“Bupati sudah seringkali mengabaikan rapat paripurna di ruangan ini, kalau menurut saya hari ini momen yang paling penting untuk Bupati dan wakil Bupati, sebuah momen refleksi kinerja selama lima tahun ini seperti apa” ungkap Anggota DPRD Nagekeo dari Partai Hanura Isidorus Goa.
Meski rapat Paripurna tersebut tidak bersifat mengambil keputusan, akan tetapi hemat Dorus, Bupati semestinya hadir. Bupati Don Bosco diketahui telah memenuhi agenda khusus meresmikan TK Malabai dan TK Munde di Desa Tedakisa dan Tedamude. Kedua lembaga pendidikan usia dini tersebut dialihkan dari TK Swasta menjadi Negeri. Di sana Bupati menemui warga kedua desa tersebut terutama orang tua wali dan juga pengelola TK.
“Bukan berarti bahwa kegiatan di luar untuk urusan TK ini tidak penting, tapi tidak bisa mengabaikan kegiatan ini. Di mana kemitraan yang baik antara pemerintah dengan lembaga DPRD” tanya Dorus dengan nada kesal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.