Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPRD Nagekeo Kesal Bupati Abaikan Sidang Demi Temui Warga 

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20231018 202754
Rapat Paripurna DPRD Nagekeo dalam rangka pengumuman pemberhentian masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nagekeo periode 2018-2023, Photo dok: Flobamoranews

Dorus bilang ke depan kalau Bupati dan Wakil lebih mementingkan kegiatan di luar ketimbang sidang Paripurna, itu akan menjadi catatan khusus lembaga DPRD.

Kesal dengan ketidakhadiran Bupati juga diutarakan anggota DPRD Nagekeo asal Partai Golkar Yohanes Kristostomus Gore. Melihat Bupati absen dalam paripurna tersebut, Ketua Komisi lll DPRD Nagekeo ini malah mengusulkan agar pengumuman pemberhentian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nagekeo dilakukan di jalan saja tidak harus Paripurna.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengumuman bisa dilakukan di luar, pakai mobil saja bawa dengan toa atau speaker aktif, teriak masuk kampung keluar kampung sampaikan ke masyarakat kalau masa Bupati Nagekeo Wakil Bupati masa jabatannya berakhir 23 Desember.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Karyadarma Adakan Sosialisasi di Kupang Timur

“Kalau tidak hadir seperti ini kan kita bisa lakukan pengumuman di luar ruangan rapat paripurna ini, atau lewat surat edaran, pengumuman di jalan pakai mobil dan lain sebagainya” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Mus Gore ini mengatakan bahwa Bupati dan wakil Bupati itu adalah Partner sehingga dalam rapat Paripurna secara regulasi tidak dibenarkan diwakili satu orang. “Kalau kita bandingkan dengan peresmian TK saya pikir lebih penting hari ini” ujarnya.