Meski rapat Paripurna tersebut tidak bersifat mengambil keputusan, akan tetapi hemat Dorus, Bupati semestinya hadir. Bupati Don Bosco diketahui telah memenuhi agenda khusus meresmikan TK Malabai dan TK Munde di Desa Tedakisa dan Tedamude. Kedua lembaga pendidikan usia dini tersebut dialihkan dari TK Swasta menjadi Negeri. Di sana Bupati menemui warga kedua desa tersebut terutama orang tua wali dan juga pengelola TK.
“Bukan berarti bahwa kegiatan di luar untuk urusan TK ini tidak penting, tapi tidak bisa mengabaikan kegiatan ini. Di mana kemitraan yang baik antara pemerintah dengan lembaga DPRD” tanya Dorus dengan nada kesal.
Dorus bilang ke depan kalau Bupati dan Wakil lebih mementingkan kegiatan di luar ketimbang sidang Paripurna, itu akan menjadi catatan khusus lembaga DPRD.
Kesal dengan ketidakhadiran Bupati juga diutarakan anggota DPRD Nagekeo asal Partai Golkar Yohanes Kristostomus Gore. Melihat Bupati absen dalam paripurna tersebut, Ketua Komisi lll DPRD Nagekeo ini malah mengusulkan agar pengumuman pemberhentian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nagekeo dilakukan di jalan saja tidak harus Paripurna.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












