“DBD sudah menjadi kejadian luar biasa (KLB), namun masih ditangani secara biasa-biasa saja oleh pihak pemerintah daerah,” tegasnya.
Karena itu, mereka menuntut meminta Gubernur NTT untuk segera turun ke Sumba Timur melihat dan mengambil sikap tegas terkait persoalan DBD yang hingga saat ini belum selesai.
Walhi berharap adanya perbaikan sistem sanitasi dan tata kelola lingkungan hidup yang baik di Sumba Timur, sehingga di tahun mendatang virus dengue secara pelahan-lahan bisa diatasi dengan perilaku masyarakat dan kebijakan daerah yang ramah terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Kami minta DPRD Sumba Timur untuk serius mengawasi tindakan pencegahan DBD baik dari sisi anggaran dan regulasi,” katanya.
Mereka juga menuntut pemerintah segera memperbaiki dan membenahi tata kelola lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai Undang-Undang 32 Tahun 2009.
Menyediakan posko-posko dan obat di setiap kecamatan yang bertujuan untuk meminalisir jarak dan keterlambatan akses kesehatan warga yang terkena wabah DBD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












