Warga Bijaepunu Desak Kaur Umum Dicopot, DPRD TTS Siapkan Pemanggilan Klarifikasi

Avatar photo
Reporter : Marfin Editor: Marfin
file 000000004df08211bea99165b633bb34

 

Sebelumnya, Kepala Desa Bijaepunu, Semuel Nomeni, melalui surat tertanggal 22 Mei 2026, telah memohon agar usulan pemberhentian Sekretaris Desa ditolak. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa kedua perangkat desa yang bersangkutan telah mengakui kekeliruan dan diberikan surat teguran tertulis.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Namun, warga menilai langkah pembinaan tersebut belum cukup untuk menjawab persoalan pelayanan publik yang mereka keluhkan. Karena itu, masyarakat mengancam akan menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan pemberhentian AT tidak ditindaklanjuti.

 

 

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Marten Natonis, menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi.

 

“Kita akan segera panggil untuk klarifikasi terkait persoalan ini dalam beberapa hari ke depan,” kata Marten saat menanggapi kedatangan masyarakat Desa Bijaepunu.

 

Pemanggilan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai laporan yang disampaikan warga sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.