Warga Boking Laporkan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Oknum Debt Collector ke Polres TTS

Avatar photo
Reporter : Marfin
IMG 20260529 WA0001

 

Kasus tersebut kini telah tercatat resmi melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/376/V/2026/SPKT/POLRES TTS.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe, tepatnya di salah satu lapak penjualan daging babi.

 

Motor Honda Versa yang diduga dirampas tersebut hingga kini dikabarkan masih berada dalam penguasaan Rifat Selan yang diketahui juga berprofesi sebagai penjual daging babi di Kota Soe dan mengaku sebagai debt collector dari Indomobil Finance.

 

Dalam laporan polisi dijelaskan, awal kejadian bermula ketika korban bersama terlapor melakukan perjalanan menggunakan mobil pickup Suzuki New Carry milik korban dari Desa Baus menuju Kota Soe.

 

Di tengah perjalanan, Rifat Selan meminta untuk mengemudikan mobil tersebut. Namun setelah tiba di lokasi lapak penjualan daging babi di Kelurahan Cendana, terlapor diduga menolak mengembalikan kunci mobil milik korban.