Berdasarkan informasi yang dihimpun, AS datang ke Atambua untuk menemui keluarganya. Diduga, AS sedang mengalami sakit dan mencoba melakukan bunuh diri. Keluarga korban mengetahui niatnya dan langsung membawa AS ke RS Atambua pada tanggal 29 April lalu. AS menjalani perawatan di ruangan Azoka, tepatnya di lantai 3.
Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Panggabean, menegaskan bahwa pihaknya berkonsultasi dengan pihak Konsulat Timor Leste di Atambua untuk diproses lebih lanjut.
“Mohon waktu kaka kami masih di konsulat koordinasi terkait hal itu juga, ” ujar IPTU Rio Rinaldy Panggabean melalui pesan WhatsApp.
Kabar duka ini menimbulkan kesedihan di kalangan keluarga korban dan masyarakat di wilayah perbatasan. Pihak rumah sakit juga menyatakan dukacita mendalam atas kejadian ini dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang berduka.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan psikologis pasien di rumah sakit, khususnya mereka yang sedang mengalami kesulitan dan stres.(Haman)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












