Yonglani Damanik: Saya Tidak Pernah Aniaya Karyawan Adriani

IMG 20190906 WA0022

Malam itu, Yonglani Damanik , datang menghampiri Andriani alias A Mei yang selama ini menangani bagian pembukuan di perusahaan itu. Kemudian, meminta uang penghasilan usaha kepada Yanti selaku Kasir di perusahaan itu.
Namun, Andriani alias A Mei menolak menyerahkan uang penghasilan usaha kepada Yonglani. Saat uang itu diambil dari tangan Andriani alias A Mei, secara repleks tidak disengaja tangan Yonglani Damanik mengenai rambut Andriani, karena keduanya sempat terlibat saling tarik.

“Jadi tidak benar kalau saya ada menjambak rambutnya. Saya mau ambil uang di usaha saya, tetapi kenapa dia halang-halangi. Seharusnya, dia jangan ikut campur urusan kami selaku pemilik usaha. Apapun alasannya, ini urusan kami yang bermitra bisnis. Jangan dia campuri,” ujar Yonglani dengan nada sedikit marah.

Atas dasar itulah Andriani melaporkan Yonglani Damanik ke Polres Siantar pada 16 Juni 2018, tiga hari setelah kejadian. Dalam laporannya, Andriani alias A Mei menuding Yonglani Damanik menganiaya dirinya, dengan cara menjambak rambutnya. Hal itu sesuai laporan Nomor : LP/248/VO/2018/SU/STR melalui STPL/158/V/2018.



Exit mobile version