Menurut dia, kondisi luka korban dengan sepeda motor yang dikendarainya sangat tidak wajar jika korban dinyatakan meninggal akibat kecelakaan. Dia meminta, polisi segera melakukan autopsi jenazah korban demi mengungkap penyebab kematian.
“Kami sudah buat laporan polisi di Polres TTU dengan nomor laporan LP/197/VII/2019/NTT/RES TTY pada 6 Juli 2019 tentang dugaan penganiayaan dan dalam laporan tersebut kami keluarga meminta agar mayat Almarhum di Outopsi,” katanya.
Ia menuturkan, sebelum ditemukan sekarat di jalan, korban baru selesai mengikuti latihan koor dalam rangka HUT paroki hati Yesus maha kudus di Noemuti.
Usai latihan, korban meminjam sepeda motor milik Kanisius Lukis jenis Supra X dengan nomor polisi DH 5185 DF. Saat itu, korban berniat hendak berbelanja di kios yang tidak jauh dari lokasi latihan. Sesaat kemudian, korban ditemukan tergeletak di jalan dengan kondisi mengenaskan.
Kondisi korban baru diketahui keluarga setelah salah satu anggota linmas memberi kabar. Setelah beberapa jam kritis di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal pada 19 Juni 2019 pukul 03.00 wita.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.