“Dua minggu kemudian baru anggota lantas Polsek Noemuti olah TKP dan menyatakan korban meninggal akibat celaka tunggal,” imbuhnya.
Kasat lantas Polres TTU, AKP Wilhemus Sinlae yang dihubungi via WhatsApp mengaku untuk melakukan penyelidikan, polisi sudah memintai keterangan lima orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, polisi berkesimpulan korban murni mengalami kecelakaan.
“Hasilnya untuk sementara masih laka lantas murni. Kalau memang keluarga ada bukti petunjuk lain, silahkan berikan keterangan ke pihak yang berwajib untuk di berkaskan dan masalah ini masih dalam penyelidikan,” katanya.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.