Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Tahun Ditiadakan, Jasa Raharja Kembali Buka Pendaftaran Mudik Sehat Bersama BUMN 

Avatar photo
Reporter : Theo JR Editor: Redaksi
IMG 20220409 WA0034

Kemudian, pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta seorang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan persnya di
Jakarta, Jumat (8/4), menyampaikan bahwa calon peserta diharuskan upload sejumlah dokumen sebagai data penunjang untuk verifikasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Data yang dimaksud yaitu KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, salah satu di antara Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta sertvikat vaksin untuk masing masing calon peserta mudik.

Baca Juga :  Luncurkan JRcare, Rivan Purwantono: Jasa Raharja Siap Terapkan di 2.437 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia

“Upload dokumen tersebut dilakukan melalui aplikasi pendaftaran di JRku atau melalui website. Dokumen yang diupload ini jadi data penunjang calon peserta untuk verifikasi saat pendaftaran. Dan jangan lupa menyiapkan sertifikat vaksin bagi peserta mudik
gratis karena ini salah satu syarat untuk mengikuti program ini”, ujar Rivan.