Dua Tahun Ditiadakan, Jasa Raharja Kembali Buka Pendaftaran Mudik Sehat Bersama BUMN 

Avatar photo
Reporter : Theo JR Editor: Redaksi
IMG 20220409 WA0034

Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan persnya di
Jakarta, Jumat (8/4), menyampaikan bahwa calon peserta diharuskan upload sejumlah dokumen sebagai data penunjang untuk verifikasi.

Data yang dimaksud yaitu KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, salah satu di antara Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta sertvikat vaksin untuk masing masing calon peserta mudik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Upload dokumen tersebut dilakukan melalui aplikasi pendaftaran di JRku atau melalui website. Dokumen yang diupload ini jadi data penunjang calon peserta untuk verifikasi saat pendaftaran. Dan jangan lupa menyiapkan sertifikat vaksin bagi peserta mudik
gratis karena ini salah satu syarat untuk mengikuti program ini”, ujar Rivan.

Rivan menjelaskan, peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT- PCR atau rapid test antigen. Namun, apabila hanya vaksinasi dosis kedua, peserta mudik wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu 1×24 jam, atau RT-PCR dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.