Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kades Lusitada Akan Dipolisikan Oleh BPD

Avatar photo
Reporter : Icha Editor: Redaksi
IMG 20220712 WA0021

“Ada sejumlah hal yang ditolak dan akan diproses lebih lanjut terkait pembukaan jalan tani yang semestinya sesuai RAB 23 hari dengan pagu Rp 105. 000. 000, tapi terealisasi hanya 5 hari kerja, jadi mestinya hanya terpakai Rp 22. 890.000. 000 dengan biaya sewa alat berat perhari Rp 4. 578.000. Sisa dana 18 hari sejumlah Rp 82. 110. 000 tidak dikembalikan dan tidak pernah dibahas dan dimusyawarahkan penggunaanya oleh Kades”, jelas Marianus.

Masalah lain adalah pemotongan hak masyarakat peserta Padat Karya Tunai Desa yang sesuai RAB mestinya Rp 1. 540. 000, tapi terjadi pemotongan bervariasi untuk KK Upah kerja  PKTD,pembayaran tdk sesuai dgn RAB,ada  pekerja yang di bayar 500.000, dan ada yang di bayar 400.000. BPD juga menolak laporan kegiatan terkait pengadaan ternak ayam petelur yang tidak sesuai spek yang disepakati dalam RAB dan lebih fatal lagi ada 6 KK yang tidak mengakses bantuan padahal ada di dalam RAB.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Adapun  lagi Ketua BPD mempersoalkan pengadaan pupuk yang juga bermasalah, yakni kesepakatan TA 2021 pengadaan pupuk 10 ton dengan rincian Lima ton untuk urea dan Lima ton MPK, tapi realisasi hanya Delapan ton, tersisa Dua ton.