“Ada sejumlah hal yang ditolak dan akan diproses lebih lanjut terkait pembukaan jalan tani yang semestinya sesuai RAB 23 hari dengan pagu Rp 105. 000. 000, tapi terealisasi hanya 5 hari kerja, jadi mestinya hanya terpakai Rp 22. 890.000. 000 dengan biaya sewa alat berat perhari Rp 4. 578.000. Sisa dana 18 hari sejumlah Rp 82. 110. 000 tidak dikembalikan dan tidak pernah dibahas dan dimusyawarahkan penggunaanya oleh Kades”, jelas Marianus.
Masalah lain adalah pemotongan hak masyarakat peserta Padat Karya Tunai Desa yang sesuai RAB mestinya Rp 1. 540. 000, tapi terjadi pemotongan bervariasi untuk KK Upah kerja PKTD,pembayaran tdk sesuai dgn RAB,ada pekerja yang di bayar 500.000, dan ada yang di bayar 400.000. BPD juga menolak laporan kegiatan terkait pengadaan ternak ayam petelur yang tidak sesuai spek yang disepakati dalam RAB dan lebih fatal lagi ada 6 KK yang tidak mengakses bantuan padahal ada di dalam RAB.
Adapun lagi Ketua BPD mempersoalkan pengadaan pupuk yang juga bermasalah, yakni kesepakatan TA 2021 pengadaan pupuk 10 ton dengan rincian Lima ton untuk urea dan Lima ton MPK, tapi realisasi hanya Delapan ton, tersisa Dua ton.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












