Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripo OJK Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Bondan Widiawan.
Sementara PKS kedua, tentang Sinergi Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto dilaksanakan oleh Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas.
PKS tersebut merupakan tindak lanjut
dari Nota Kesepahaman antara OJK dan BSSN yang telah ditetapkan pada 28 Februari 2024.
Penandatanganan PKS antara OJK dengan PPATK dan BSSN disaksikan langsung oleh
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di kantor OJK Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta,
Jumat.
Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan serangan siber merupakan suatu ancaman besar bagi keamanan data sektor jasa keuangan, karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat pada industri jasa keuangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












