OJK, PPATK dan BSSN Sepakati Sinergi Penguatan Integritas dan Keamanan Sektor Jasa Keuangan

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20251129 WA0010

Sementara itu, Nugroho Sulistyo Budi mengapresiasi kerja sama yang dilakukan dalam hal penguatan koordinasi antarlembaga untuk mencegah terjadinya kejahatan di sektor jasa keuangan.

“Tanpa kerja sama dengan kementerian lembaga bersama entitasnya, BSSN tidak akan mampu. Ini merupakan suatu kerja kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan. Kalau kita semua kolaboratif, semua entitas itu punya fungsi dan tanggung jawab agar ada distribusi kelembagaan, ada distribusi tanggung jawab, termasuk juga atas.keamanan dari serangan siber,” kata Nugroho.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

PKS antara OJK dan PPATK mencakup pelaksanaan:
1. pertukaran data dan/atau informasi;
2. pemanfaatan data dan/atau informasi olahan sistem teknologi informasi;
3. pelaksanaan koordinasi audit; dan
4. penetapan standar korespondensi

Ruang lingkup kerja sama meliputi upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM di sektor jasa keuangan.

Sementara PKS antara OJK dan BSSN di bidang Penguatan Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, mencakup:
1. asistensi digital forensik;
2. asistensi penanganan insiden siber;
3. pelaksanaan layanan ITSA;
4. deteksi kondisi keamanan siber sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta
Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto;
5. penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi;
6. pembentukan Pusat Kontak Siber; dan
7. registrasi TTIS Organisasi Penyelenggara IAKD

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.