Pengacara muda ini juga mengingatkan kembali komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS saat audiensi dengan masyarakat desa Spaha pada bulan Januari lalu, yang menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri TTS. “Sesuai dengan komitmen Pak Kajari TTS, kami mendukung proses hukum berjalan sampai ada penetapan tersangka,” pungkas Arman.
Kasus dugaan penyelewengan dana desa Spaha ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di tingkat desa. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Soe.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












