Soe, NTT .Flobamora-News.Com – Kejaksaan Negeri Soe telah mengambil langkah signifikan dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa Spaha, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pada hari Senin, 9 Februari 2026, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Soe turun langsung ke desa Spaha untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Arman Tanono, S.H., seorang pengacara muda asal TTS yang bertindak sebagai kuasa hukum masyarakat desa Spaha, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Kejaksaan Negeri Soe. Melalui keterangan pers yang diterima media,Jumat 13 /02/2026. Arman menyatakan, “Kami mengapresiasi tindakan Kejaksaan Negeri Soe yang telah menindaklanjuti laporan kami tertanggal 20 Januari. Kami berharap penyidik tidak hanya melakukan olah TKP, tetapi juga terus menindaklanjuti kasus ini hingga ada penetapan tersangka.”
Arman juga mengungkapkan kekhawatiran adanya pihak-pihak yang berupaya menghambat proses hukum kasus ini. “Saya mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak yang diduga melakukan segala upaya untuk menghambat laporan kasus dugaan penyelewengan dana desa Spaha. Saya harap penyidik Kejaksaan Negeri Soe tidak terpengaruh dengan oknum-oknum yang akan memakai segala cara untuk menghentikan kasus ini,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












