Nagekeo, Flobamoranews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo, NTT, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Nagekeo di aula hotel Pepita, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa Jumat (01/03/2024).
Ketua KPU Nagekeo Fransiskus Hubert Waso mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten yakni pada tanggal 1 sampai 3 Maret 2024 sesuai PKPU No. 5 tahun 2024 terkait batas akhir Pleno Kabupaten yakni pada tanggal 5 Maret 2024.
Rekapitulasi penghitungan suara itu bersifat rapat pleno dan terbuka yang dihadiri oleh PPK dari 7 kecamatan, Bawaslu Nagekeo, saksi pasangan calon, saksi partai politik dan dewan perwakilan daerah.
Guna memastikan proses rekapitulasi ini berjalan aman dan lancar aparat Kepolisian Polres Nagekeo dan TNI Daru Koramil 1625-05/Aesesa. Para peserta yang masuk ke aula tempat berlangsungnya kegiatan pun diregistrasi dan screening menggunakan metal detektor .
Pleno rekapitulasi ini diawali dengan seremonial pembukaan, sambutan resmi dari Ketua KPU Nagekeo Fransiskus Hubert Waso dan Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










