Nelayan dan Pelapak di PPI Oeba Tolak Tegas Pergub NTT tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20250929 WA0017

KUPANG, Flobamora-news.com – Para nelayan dan pelapak di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba, Kota Kupang, menolak tegas Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah. Mereka menilai aturan ini sangat memberatkan dan menyusahkan mereka karena tarif retribusi naik hingga 300 persen hanya dalam waktu kurang dari setahun.

Penolakan dan Desakan

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

-Para nelayan dan pelapak mendesak Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, untuk segera mencabut atau merevisi Pergub tersebut.

-Mereka juga meminta agar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid, dicopot dari jabatannya karena dinilai paling bertanggung jawab atas kenaikan tarif retribusi itu.

– Para nelayan dan pelapak berharap kebijakan penyesuaian tarif bisa lebih adil, proporsional, dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dampak Penyesuaian Tarif

-Penyesuaian tarif ini tidak hanya berdampak pada pedagang dan nelayan, tetapi juga industri pengolahan ikan di kawasan TPI Oeba.