Nelayan dan Pelapak di PPI Oeba Tolak Tegas Pergub NTT tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20250929 WA0017

-Perusahaan juga dibebani kewajiban surat keterangan pasokan ikan yang sebelumnya 2 persen dari nilai pasokan, kini menjadi 5 persen.

-Biaya operasional perusahaan meningkat signifikan akibat kebijakan ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pernyataan Sikap

-Para nelayan dan pedagang di Pasar Oeba menyatakan sikap menolak Pergub No. 33 Tahun 2025 dan meminta pemerintah tetap memberlakukan tarif lama.

-Mereka juga mendukung peningkatan PAD, namun tidak dengan cara membebani rakyat kecil.

-Mereka meminta Gubernur NTT membuka ruang dialog dengan nelayan dan pedagang serta mencopot Kepala Dinas Perikanan dari jabatannya karena tidak berpihak pada rakyat kecil.

Aksi Unjuk Rasa

-Para nelayan dan pelaku usaha perikanan berencana melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

-Mereka juga berencana untuk berhenti berjualan ikan untuk sementara jika tuntutan mereka tidak diindahkan Gubernur Melki Laka Lena.