6 Poin Penting Kesepatakan Pemda dan DPRD TTS  yang Mengubah Nasib 1.690 Calon PPPK Paruh Waktu

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20251017 WA0002

SOE, Flobamora-Newd.com – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS) telah mencapai kesepakatan untuk mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kesepakatan ini merupakan hasil dari aksi demo yang dilakukan oleh PPPK paruh waktu di kantor Bupati TTS pada 8 Oktober 2025.

6 Poin Penting Kesepakatan Pemda dan DPRD TTS

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

1. Verifikasi dan Validasi Faktual: Pemda TTS akan membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi dan validasi faktual terhadap 1.690 calon PPPK paruh waktu, dengan 1.477 orang masih aktif bekerja. Proses ini akan dilakukan mulai 20 Oktober hingga 31 Oktober 2025.

2. Skema Gaji: Upah PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
– S1/D4: Rp 500 ribu per bulan
– D3: Rp 400 ribu per bulan
– SMA atau sederajat: Rp 350 ribu per bulan
– SMP dan SD: Rp 300 ribu per bulan

Total anggaran yang dibutuhkan mencapai lebih dari 9 Miliar per tahun.

3. Komunikasi dengan Pemerintah Pusat: Pemda dan DPRD TTS berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI agar pembiayaan PPPK paruh waktu dapat dibiayai dari pusat.