TTS, Flobamora-News.Com – Pada hari kedua kegiatan monitoring di lapangan, Komisi II DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menemukan kejanggalan dalam prosedur administrasi pengiriman ternak sapi antar provinsi saat mengunjungi Kelompok Tani Netmolo di Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Semuel D.Y. Sanam beserta Wakil Ketua Habel A. Hotty dan anggota lainnya: Dominggus Beukliu, Matheos Lakapu, S.Pd, Jhon Karibera, dan Uria Kore. Jumat 13/03/2026.
Meskipun secara fisik kelompok memiliki kandang sapi dan pakan ternak, secara administrasi mereka tidak memiliki keterlibatan yang jelas dalam proses kemitraan yang seharusnya ada. Bahkan, pemerintah desa setempat juga tidak mengetahui adanya aktivitas kemitraan atau pengeluaran ternak yang mengatasnamakan kelompok tersebut.
“Bagaimana prosesnya sehingga kelompok sendiri merasa tidak pernah memiliki hubungan hukum secara administrasi dengan pengusaha yang seharusnya menjadi mitra mereka,” ujar Semuel Sanam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












