Kasus Kuota Sapi TTS Terus Diusut, Polda NTT Sita Barang Bukti dan Periksa 12 Saksi

Avatar photo
Reporter : Marfin
IMG 20260706 WA0035

Kupang, Flobamora-News.Com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memastikan penanganan kasus dugaan mafia kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) masih terus berproses. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., dalam keterangan pers di Ruang Humas Polda NTT, Senin (6/7/2026), Kepada Tim media.

 

Kabid Humas menjelaskan, penanganan perkara dilakukan oleh penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT. Saat ini, kasus dugaan penyimpangan kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan masih berada pada tahap penyelidikan.

 

Menurutnya, untuk mendukung proses penyelidikan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah, di antaranya memanggil dan memeriksa 12 orang saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen dan data pendukung yang berkaitan dengan objek penyelidikan.