KUPANG, Flobamora-news.com – Bertempat di Ruang Rapat Satbrimobda NTT telah dilaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) atas permohonan izin kawin terhadap 6 ,(enam) anggota Satbrimobda NTT yaitu dari Den Gegana, Kompi 1 dan Kompi 2 Yon A Pelopor serta Kompi 2 Yon B Pelopor pada Kamis 20 Juni 2019 sekira pukul 09.00 wita.
Sidang dipimpin oleh Dansat Brimobda NTT dan dihadiri oleh Danyon A Pelopor, Pjs Den Gegana, Kasi Renmin, Kasi Provost, Danki dan Ketua Bhayangkari Cabang beserta Pengurus juga 6 pasangan calon mempelai yaitu Bripka Yappie & Elibertha, Brigpol Felix & Maria, Briptu Yohanis & Erlin, Briptu Rafael & Omega, Briptu Yandri & Selvi dan Bharatu Christo & Katarina.
Sebelum dimulainya sidang dilakukan pengecheckan berkas dan orang tua dari masing-masing calon pasangan dengan maksud agar kedua orang tua dapat menyaksikan keabsahan sidang dan saling menyetujui dilakukannya perkawinan secara dinas sehingga tidak bermasalah dikemudian hari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.