Belu, Flbamora-news.com – Seorang anggota DPR adalah Hamba bagi rakyat, Bukan Raja. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belu, Aprianus Hale saat melakukan reses di Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL pada Rabu (29/10/2019).
“Anggota DPR itu adalah hamba bagi rakyat, bukan seorang Raja,” tegasnya.
Dikatakan demikian karena dirinya ingin menangkal paradigma masyarakat yang selama ini memandang seorang seorang anggota dewan layaknya seorang raja. Hal itu tentu tak lepas dari pembawaan anggota dewan yang selalu menempatkan jarak dengan rakyat, entah dalam pertemuan formal maupun pertemuan informal.
“Banyak anggota dewan yang sering menempatkan dirinya seperti seorang raja ketika bertemu dengan masyarakat. Hal ini akhirnya membuat masyarakat pun menganggap kami para anggota dewan seperti seorang raja,” tutur politisi Partai Nasdem itu.
Lanjutnya, anggota dewan terkadang lupa dari mana dirinya berasal dan dari siapa dirinya mendapatkan pekerjaan. Mereka lupa bila apa yang mereka nikmati saat ini adalah hasil pemberian dari masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












