Pria lajang yang akrab disapa Jofan ini menuturkan bahwa para anggota dewan disebut hamba karena mereka diperintahkan oleh rakyat untuk menyampaikan semua aspirasi mereka kepada eksekutif, bukan malah duduk diam di lembaga legislatif.
“Kami itu hamba karena kalian (Rakyat, red) memerintahkan kami untuk harus menyampaikan semua aspirasi kalian kepada para eksekutif, bukan malah duduk diam di lembaga legislatif,” jelasnya. Aspirasi itulah yang harus kami perjuangkan agar bisa direalisasikan oleh para eksekutor,” lanjutnya.
Dijelaskan, Reses yang dibuatnya pertama kali di Desa Rafae agar masyarakat desa dapat menyampaikan secara langsung kepada anggota dewan apa yang menjadi kendala bersama di masyarakat. Apa yang disampaikan masyarakat itulah yang harus diperjuangkan oleh para anggota dewan.
“Apa yang kalian minta, tidak bisa kami penuhi saat ini, tapi akan kami perjuangkan melalui perang yang kami punya agar dapat direalisasikan oleh para eksekutor,” tuturnya.
Turut hadir pada acara reses tersebut, Anggota DPRD Belu dari Komisi I Wendelina Atok, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Belu Jhon Tanur, Kaban Kesbangpol Belu Marius Loe, Para Tua Adat, dan ratusan masyarakat Rafae dari 10 dusun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.