Nagekeo, FlobamoraNews.com– BPJS Ketenagakerjaan Ende menyerahkan santunan progam jaminan kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua kepada ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial di Kabupaten Nagekeo, NTT.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do didamping Kepala Cabang BPJS Ende Ode Dasanova di sela pembukaan Nagekeo One Be Festival di lapangan Berdikari, Danga, Selasa 5 Desember 2022 sore.
“Pada hari ini kita menyerahkan simbolis klaim kategori kecelakaan kerja, meninggal dunia dan jaminan hari tua. Ada satu perangkat desa yang mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia dengan nominal santunan Rp. 116 Juta yang kita serahkan ke ahli waris” jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ende, Ode Dasanova kepada wartawan.
Peserta yang mendapatkan santunan kematian adalah adalah perangkat Desa Maukeli yang meninggal akibat kecelakaan pada beberapa bulan lalu.
Selain perangkat Desa Maukeli, BPJS juga menyerahkan santunan meninggal dunia biasa plus tabungan hari tua kepada ahli waris salah satu pekerja di PT Kayan Platantion. “Karena almarhum meninggal biasa kita berikan santunan Rp 57 juta plus jaminan hari tua” ungkap Ode.
Di samping menyerahkan bantuan, di saat yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menerima secara simbolis peserta BPJS yang merupakan subsidi dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo dengan sasaran pekerjaan rentan sebanyak 6.533 orang. Peserta yang distimulus menggunakan APBD Kabupaten Nagekeo tahun 2023 tersebut meliputi pekerja non ASN, Linmas, RT/RW, hingga guru honorer.
“Itu terlindungi mulai pertengahan November 2023 sampai pertengahan Januari 2024, hasil Komunikasi kami dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo akan dilanjutkan lagi di tahun 2024” jelas Ode.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi masif ke desa-desa dengan harapan program BPJS Ketenagakerjaan ini diketahui dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan calon peserta. Sebab, menurut Ode, kendalanya adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan dampak positif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya kendala tersebut menjadi salah satu PR besar bagi BPJS Ketenagakerjaan sehingga ke depan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait dalam bentuk sosialisasi bersama ataupun mencari stakeholder lain untuk diajak bekerjasama.
“Untuk masyarakat Nagekeo secara umumnya dapat kami sampaikan bahwa kami sudah ada di Nagekeo, progam yang kami selenggarakan ini langsung menyentuh kepada seluruh masyarakat yang memiliki pekerjaan dengan harapan seluruh para pekerja dalam melakukan aktivitasnya merasa aman karena tidak lagi memikirkan hutang piutang ketika terjadi resiko” jelas Ode.
Di tempat yang sama Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo berkomitmen membantu pekerja rentan dengan subsidi menggunakan APBD guna mengakses BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja rentan.
“Kita ingat pertama dulu mereka yang RT, RW, Kader Posyandu dan Hansip yang merupakan tulang punggung keluarga, kita kasi mereka BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak mengharapkan mereka celaka, akan tetap apabila itu terjadi maka sudah ada jaminan” jelas Don Bosco.
Menurut Don Bosco, ketika dibantu melalui APBD selama tiga tahun berturut-turut maka anak-anak mereka aka mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi. “Ke depan nanti fokus kita itu di kaum difabel dan disabilitas, tapi kita fokus ke RT dan kader Posyandu dulu” pungkas Don Bosco. (***)
Ahli Waris di Nagekeo Terima Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan
Nagekeo, FlobamoraNews.com– BPJS Ketenagakerjaan Ende menyerahkan santunan progam jaminan kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua kepada ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial di Kabupaten Nagekeo, NTT.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do didamping Kepala Cabang BPJS Ende Ode Dasanova di sela pembukaan Nagekeo One Be Festival di lapangan Berdikari, Danga, Selasa 5 Desember 2022 sore.
“Pada hari ini kita menyerahkan simbolis klaim kategori kecelakaan kerja, meninggal dunia dan jaminan hari tua. Ada satu perangkat desa yang mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia dengan nominal santunan Rp. 116 Juta yang kita serahkan ke ahli waris” jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ende, Ode Dasanova kepada wartawan.
Peserta yang mendapatkan santunan kematian adalah adalah perangkat Desa Maukeli yang meninggal akibat kecelakaan pada beberapa bulan lalu.
Selain perangkat Desa Maukeli, BPJS juga menyerahkan santunan meninggal dunia biasa plus tabungan hari tua kepada ahli waris salah satu pekerja di PT Kayan Platantion. “Karena almarhum meninggal biasa kita berikan santunan Rp 57 juta plus jaminan hari tua” ungkap Ode.
Di samping menyerahkan bantuan, di saat yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menerima secara simbolis peserta BPJS yang merupakan subsidi dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo dengan sasaran pekerjaan rentan sebanyak 6.533 orang. Peserta yang distimulus menggunakan APBD Kabupaten Nagekeo tahun 2023 tersebut meliputi pekerja non ASN, Linmas, RT/RW, hingga guru honorer.
“Itu terlindungi mulai pertengahan November 2023 sampai pertengahan Januari 2024, hasil Komunikasi kami dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo akan dilanjutkan lagi di tahun 2024” jelas Ode.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi masif ke desa-desa dengan harapan program BPJS Ketenagakerjaan ini diketahui dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan calon peserta. Sebab, menurut Ode, kendalanya adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan dampak positif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya kendala tersebut menjadi salah satu PR besar bagi BPJS Ketenagakerjaan sehingga ke depan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait dalam bentuk sosialisasi bersama ataupun mencari stakeholder lain untuk diajak bekerjasama.
“Untuk masyarakat Nagekeo secara umumnya dapat kami sampaikan bahwa kami sudah ada di Nagekeo, progam yang kami selenggarakan ini langsung menyentuh kepada seluruh masyarakat yang memiliki pekerjaan dengan harapan seluruh para pekerja dalam melakukan aktivitasnya merasa aman karena tidak lagi memikirkan hutang piutang ketika terjadi resiko” jelas Ode.
Di tempat yang sama Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo berkomitmen membantu pekerja rentan dengan subsidi menggunakan APBD guna mengakses BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja rentan.
“Kita ingat pertama dulu mereka yang RT, RW, Kader Posyandu dan Hansip yang merupakan tulang punggung keluarga, kita kasi mereka BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak mengharapkan mereka celaka, akan tetap apabila itu terjadi maka sudah ada jaminan” jelas Don Bosco.
Menurut Don Bosco, ketika dibantu melalui APBD selama tiga tahun berturut-turut maka anak-anak mereka aka mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi. “Ke depan nanti fokus kita itu di kaum difabel dan disabilitas, tapi kita fokus ke RT dan kader Posyandu dulu” pungkas Don Bosco. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.