“Saya saat itu sudah sadar, saya lari ke depan rumah dan buka tangan supaya mereka tidak lempar rumah saya lagi. Kasihan anak saya yang baru lahir,” katanya.
“Mereka (pelaku) lempar batu itu tembus seng rumah. Saya takut anak dan istri saya kenapa-kenapa,” paparnya.
Tak terima dengan perlakuan para pelaku, korban bersama iparnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Kupang Kota pada Sabtu malam sekira pukul 02.00 Wita.
Lorens mengaku telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully dan berharap, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan para pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya.
“Saya laporkan kasus penganiayaan dan pengrusakan. Saya hanya minta keadilan,” katanya. (GV)
KOMENTAR ANDA?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.