Daerah  

Anggota DPRD Nagekeo Sumbang Sebagian Uang Reses Untuk Rehab Kapela

Avatar photo
IMG 20250321 WA0087
Anggota DPRD Nagekeo Fraksi Gerindra Walterius Meka saat mengadakan reses di Desa Gero, Kecamatan Boawae, Photo dok: FlobamoraNews.com

Nagekeo, FlobamoraNews.com– DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, baru saja selesai melaksanakan kegiatan reses 1 tahun 2025. Laporan hasil reses sudah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Nagekeo, bersama pemerintah di ruang paripurna, Jumat 21 Maret 2025.

Terkait dengan reses yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan aturan yang berlaku setiap anggota DPRD dibekali biaya akomodasi Rp. 21 juta per orang yang digunakan untuk melaksanakan reses masing-masing lima titik. Anggaran ini dimanfaatkan untuk biaya akomodasi makan minum bersama masyarakat saat reses berlangsung.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Berbeda dengan anggota dewan lain yang uang reses dihabiskan untuk biaya akomodasi, anggota DPRD Nagekeo Fraksi Gerindra Walterius Meka justeru menyumbang sebagiannya untuk pembangunan rehabilitasi rumah ibadah.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Nagekeo ini menyisihkan sebagian uang reses untuk biaya rehab Kapela St Stefanus Gero, Paroki Wudu. Menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan Nagekeo 3 (Kecamatan Boawae) ini, uang reses sebagian disumbangkan ke stasi untuk rehab Kapela ini juga atas persetujuan dan kesepakatan masyarakat Stasi Gero.